watchgmctv.com – Perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam, yang lebih dikenal sebagai Lettu Agam, menjadi sorotan publik akibat dugaan perselingkuhan dengan Bianca Allysa, putri Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto. Skandal ini terbongkar setelah Anandira Puspita, istri Lettu Agam, menyebarluaskan informasi melalui platform media sosial.
Melalui media sosial, Anandira Puspita membawa kasus ini ke ranah publik, yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar. Dia juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Pomdam IX/Udayana. Menurut Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, laporan tersebut sedang dalam tahap pengumpulan bukti yang memadai.
Sejarah hukum Lettu Agam tidak hanya melibatkan perselingkuhan, tetapi juga termasuk tuduhan KDRT dan kasus asusila, dengan laporan diajukan saat ia bertugas di Kupang, NTT. Lettu Agam telah mendapat putusan hukuman delapan bulan penjara dari Dilmil III-15 Kupang terkait KDRT, yang kini tengah dalam upaya kasasi pasca kekalahan dalam tahap banding.
Danpomdam Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan bahwa laporan perselingkuhan telah disampaikan sejak tahun 2021, sementara kasus asusila terjadi pada 2022. Berkas kasus asusila telah diproses dan sedang menunggu penjadwalan sidang.
Dalam proses penyelidikan, Bianca Allysa telah dipanggil dan diperiksa. Dia bersama Lettu Agam mengklaim bahwa mereka berdua telah menjalin persahabatan sejak 2010, waktu di mana Lettu Agam belum menikah dengan Anandira.
Kondisi perkawinan antara Anandira dan Lettu Agam diketahui bermasalah, dan saat ini mereka sedang dalam proses perceraian. Mereka telah mengakhiri perkawinan secara agama dan sedang menyelesaikan prosesnya di tingkat kedinasan.
Lettu Agam, yang sebelumnya merupakan prajurit aktif, telah dinonaktifkan dari pekerjaannya menyusul hasil putusan kasus asusila yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial N, yang bekerja sebagai SPG untuk Gudang Garam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo membenarkan hubungan kekeluargaan antara Bianca Allysa dan Kapolresta Malang dalam konferensi pers di Polda Bali.
Kasus hukum ini menggambarkan rangkaian peristiwa yang terjalin dan mempengaruhi beberapa pihak, termasuk institusi TNI, kepolisian, serta keluarga terkait. Proses pengadilan yang berlangsung menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum di tengah situasi yang kompleks dan penuh tantangan.