remaja-16-tahun-di-palu-jadi-kurir-sabu-polisi-tangkap-saat-transaksi

watchgmctv.com – Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Palu, Sulawesi Tengah. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menyergap remaja itu pada Jumat malam (28/6/2025) sekitar pukul 21.30 WITA di sebuah gang kecil di wilayah Kecamatan Palu Selatan. Polisi langsung mengamankan pelaku saat ia bersiap melakukan transaksi.

Remaja Simpan Barang Bukti di Dalam Tas

Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan beberapa paket kecil sabu yang sudah terbungkus rapi dalam plastik bening. Remaja itu menyimpan barang haram tersebut di dalam tas selempang hitam yang ia bawa. Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi mendapati total lima paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 3 gram.

Modus Pelaku: Antar Barang Langsung ke Pembeli

Remaja tersebut mengaku bahwa ia mendapat barang dari seorang pria dewasa yang kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengatakan bahwa dirinya bertugas sebagai kurir dan langsung mengantar sabu ke pembeli. Pelaku menghubungi calon pembeli melalui aplikasi pesan instan dan mengatur tempat pertemuan di beberapa titik berbeda di Kota Palu.

Pengakuan Mengejutkan: Sudah Tiga Bulan Jadi Kurir

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah menjalankan peran sebagai pengedar sabu selama tiga bulan terakhir. Ia mulai terlibat setelah dikenalkan oleh teman sekolahnya yang lebih dulu terjun ke dalam jaringan narkotika. Pelaku juga mengaku menerima bayaran sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk setiap transaksi yang berhasil ia lakukan.

Polisi Langsung Bawa Pelaku ke Kantor Polresta Palu

Setelah proses penangkapan dan penggeledahan selesai, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine dan mendapati bahwa pelaku positif mengonsumsi sabu. Kini, pelaku berada di ruang tahanan khusus anak sambil menunggu proses penyidikan.

Kepolisian Akan Telusuri Jaringan Lebih Luas

Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Andi Syahputra, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku saja. Polisi kini sedang memburu pemasok utama yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kalangan pelajar. Mereka juga bekerja sama dengan BNN dan pihak sekolah untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Pihak Keluarga Terkejut dan Minta Pendampingan Hukum

Keluarga pelaku mengaku sangat terkejut dan terpukul atas kejadian ini. Mereka https://www.superme-espana.com/ tidak menyangka anaknya terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Pihak keluarga sudah mengajukan permohonan pendampingan hukum dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Tengah agar proses hukum berjalan secara adil dan memperhatikan aspek rehabilitasi.